![]() |
| Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam acara penyerahan UHC Awards Tahun 2026 di Jakarta (Foto: Istimewa) |
JAKARTA, indinews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti kuat keberhasilan sinergi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Menurutnya, Program JKN telah menjadi instrumen negara untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warga.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.
Ia menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan UHC, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan alokasi anggaran daerah.
Komitmen tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap pemerataan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sejalan dengan agenda pembangunan global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan UHC sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.
Program JKN menjadi bagian dari target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada 2030.
Ghufron menambahkan, capaian UHC berdampak positif tidak hanya pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga terhadap kesejahteraan sosial.
Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Pemanfaatan layanan kesehatan juga terus meningkat. Saat ini rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari,” kata Ghufron.
Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan, mengoptimalkan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital.
Sejumlah kanal layanan non tatap muka telah disediakan, termasuk Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, dan Care Center 165. Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online serta fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya kesehatan.
“Kesehatan adalah fondasi penting bagi keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang makmur, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin.
Ia menyampaikan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN hingga 99 persen penduduk pada 2029. Pemerintah daerah diminta menjaga agar jumlah peserta tidak menurun, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Pemberian UHC Awards Tahun 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN secara berkelanjutan.
(sab)
