KENDARI, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.
Audiensi dipimpin Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga upaya menjaga distribusi energi agar berlangsung aman, tertib, transparan, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, mengatakan pihaknya mendukung terjalinnya komunikasi yang baik dengan Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari sinergi antarlembaga.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi.
"Ke depan, berbagai bentuk kerja sama seperti pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sugeng.
Sementara itu, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan perusahaan terus berkomitmen menjalankan operasional berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat komunikasi serta menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Deny.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyamakan perspektif dalam mendukung pelayanan energi kepada masyarakat.
"Masukan dan pandangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina dalam terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat," ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat tata kelola perusahaan serta memastikan distribusi energi di Sulawesi Tenggara berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(sab)
