![]() |
| Petugas gabungan melakukan evakuasi dan pencarian korban pascabanjir bandang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara (Foto dok. BPBD Sitaro |
JAKARTA, indinews.id - Jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, bertambah menjadi 16 orang. Bencana tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) dini hari setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah setempat.
Hingga Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Selain korban meninggal, 22 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di puskesmas setempat, sementara dua orang lainnya dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.
Abdul Muhari, selaku Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan resminya mengatakan bahwa jumlah warga terdampak yang mengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa.
"Angka tersebut masih terus diperbarui seiring proses pendataan di lapangan. Dari total korban meninggal dunia, lima orang telah berhasil diidentifikasi, sedangkan identitas korban lainnya masih dalam proses," ujar Abdul Muhari dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (6/1/2026).
Banjir bandang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan aliran sungai meluap secara tiba-tiba sekitar pukul 02.30 WITA. Peristiwa ini berdampak pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, yang mencakup dua kelurahan serta enam desa.
Dari sisi kerusakan, bencana tersebut mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah mengalami rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan.
Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, sementara beberapa bangunan perkantoran dan infrastruktur lainnya turut mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas terkait.
Dalam penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI dan Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.
Bantuan darurat juga telah disalurkan guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026.
Hingga kini, penanganan di lapangan masih berlangsung dengan fokus utama pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Sementara itu, BNPB terus memantau perkembangan situasi serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di wilayah Sulawesi Utara.
(sab)
