![]() |
| Wali Kota Bitung Hengky Honandar bersama jajaran Pemerintah Kota Bitung dan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara saat High Level Meeting TP2DD Kota Bitung. (Foto: Istimewa) |
BITUNG, indinews.id - Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung pada Sabtu (7/2/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi kinerja digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah sekaligus perumusan langkah penguatan kebijakan ke depan.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta hasil Championship TP2DD 2025.
Kedua indikator tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan strategi elektronifikasi transaksi di Kota Bitung.
Kegiatan HLM TP2DD dihadiri oleh Wali Kota Bitung, jajaran Pemerintah Kota Bitung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah pengelola pajak dan retribusi daerah, serta Kepala KPw BI Sulut bersama jajaran.
Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk memperluas penggunaan kanal pembayaran non-tunai, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menekankan pentingnya percepatan elektronifikasi transaksi sebagai bagian dari reformasi layanan publik dan tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hengky.
Sementara itu, Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto memaparkan hasil penilaian Indeks ETPD Kota Bitung. Pada Semester I-2025, indeks tersebut tercatat sebesar 90,25 persen dan masih berada pada kategori “Digital”.
Namun, capaian ini mengalami penurunan dibandingkan Semester II-2024 yang mencapai 93,75 persen.
Menurut Joko, kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan.
Tidak hanya ketersediaan sistem yang menjadi perhatian, tetapi juga tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Bitung bersama Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong elektronifikasi transaksi daerah guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kinerja penerimaan daerah.
(sab)
