Notification

×

Kejar-kejaran di Megamas, Pemuda Bawa Badik Diamankan Tim URC Polresta Manado

23 Agustus 2026 | Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T12:30:28Z
Manado, indinews.id - Aksi kejar-kejaran sejumlah anak muda di kawasan Megamas, Manado, Minggu (23/8/2026) dini hari, berujung pada diamankannya seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Pemuda berinisial AJ (20), warga Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, diamankan Tim URC Alpha dan Charlie Resmob Polresta Manado setelah petugas menerima informasi adanya aksi kejar-kejaran yang diduga melibatkan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di kawasan Megamas, tepatnya di sekitar gedung eks Hypermart, belakang Mega Mall Manado.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit URC Resmob IPDA Kresna Aditya S.Tr.I.K. dan IPDA Nathaniel Farrell Siallagan S.Tr.I.K. langsung bergerak menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar kawasan tersebut. Dalam penyisiran, polisi menemukan AJ yang diduga membawa senjata tajam.

Saat diamankan, petugas menemukan sebilah pisau badik dengan panjang mata pisau sekitar 56 sentimeter.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, pihaknya langsung merespons informasi masyarakat terkait adanya pemuda yang membawa senjata tajam di kawasan Megamas.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aksi kejar-kejaran yang diduga melibatkan senjata tajam. Personel langsung melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan seorang pemuda beserta senjata tajam yang dibawanya,” ujar Kompol Elwin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para anak muda, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Jangan sampai membawa sajam justru memicu atau memperbesar potensi terjadinya tindak pidana,” tegasnya.

AJ bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan satu buah pisau badik dengan panjang mata pisau sekitar 56 sentimeter sebagai barang bukti.

Kompol Elwin menambahkan, personel Resmob akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi aksi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan kami akan terus hadir untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close