Manado, indinews.id - Musisi Wizz Baker dilaporkan oleh istri sahnya ke Polresta Manado terkait dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, istrinya melaporkan dugaan perselingkuhan,” kata Elwin saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Elwin mengatakan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Selain itu, polisi juga telah memfasilitasi mediasi di Polresta Manado.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi di Polresta Manado. Sampai saat ini belum ada SP3,” ujarnya.
Menurut Elwin, penanganan laporan tersebut masih berlangsung. Polisi belum mengambil keputusan akhir terkait status perkara.
Penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.
“Penanganan masih di Polresta Manado. Nanti kita akan gelar dulu,” kata Elwin.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan akhir mengenai status hukum laporan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan keterangan yang telah diperoleh.
Nama Wizz Baker turut menjadi perhatian publik karena dikenal sebagai salah satu musisi asal Indonesia Timur dengan sejumlah karya yang mendapat respons luas dari masyarakat.
Karya-karyanya banyak mengangkat karakter musik dan cerita kehidupan masyarakat Indonesia Timur. Hal tersebut membuat Wizz Baker memiliki penggemar di berbagai daerah.