Notification

×

Diduga Ancam Wali Kota Manado Lewat Facebook, Pria 54 Tahun Diamankan Polisi

20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T23:51:52Z
Manado, indinews.id - Tim Delta Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial SD alias Papar (54) yang diduga melakukan pengancaman terhadap Wali Kota Manado Andrei Angouw melalui siaran langsung di media sosial Facebook.

SD diamankan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 19.45 WITA oleh Tim Delta Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya, S.Tr.K.

Kasus tersebut bermula ketika pelapor, Felix Lalombomida (44), yang merupakan Kepala Bagian Hukum Pemkot Manado, melihat sebuah siaran langsung Facebook dari akun bernama Papar S.

Dalam siaran langsung tersebut, terduga pelaku disebut menyampaikan ancaman akan menikam korban. Ancaman itu diduga berkaitan dengan tindakan petugas Satpol PP Kota Manado yang menderek kendaraan milik terduga pelaku karena terparkir di kawasan pusat kota.

Merasa keberatan dan khawatir dengan isi siaran tersebut, Felix kemudian mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan, Tim Delta Resmob melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berada bersama Kapolsek Sario Polresta Manado.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Sario untuk menjemput SD. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Jef)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close