Notification

×

BI dan Pemprov Sulut Datangkan 2,4 Ton Cabai dari Probolinggo Tekan Inflasi

15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T02:15:19Z

Petugas menurunkan pasokan cabai yang didatangkan dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Sulawesi Utara sebagai upaya TPID menambah pasokan dan menekan harga cabai.(Dok.Nando Adam)

 

MANADO, indinews.id – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara (Sulut) mendatangkan 2,4 ton cabai dari Probolinggo, Jawa Timur, sebagai langkah menambah pasokan dan menekan kenaikan harga cabai di daerah.


Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya harga cabai rawit di sejumlah pasar di Sulut. Komoditas tersebut menjadi salah satu penyumbang utama inflasi daerah, terutama karena pasokan mengalami penurunan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.


Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut, Joko Supratikto yang tergabung dalam TPID Sulut mengatakan, inflasi Sulut saat ini mencapai 3,86 persen, berada di atas sasaran maksimal 3,5 persen sekaligus lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional.


Menurutnya, kelompok volatile food atau komponen pangan bergejolak menjadi salah satu pendorong utama inflasi. Cabai memiliki andil sekitar 0,33 persen.


"Cabai andilnya cukup besar, yaitu 0,33 persen. Ini yang melatarbelakangi kami karena sudah ada laporan bahwa cabai sempat mencapai Rp200.000 per kilogram," ujarnya, Senin (14/9/2026).


Berdasarkan pemantauan harga, cabai rawit hijau berada di kisaran Rp175.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah sekitar Rp140.000 per kilogram.


Harga tersebut dinilai cukup membebani masyarakat Sulut yang memiliki tingkat konsumsi cabai relatif tinggi. Bahkan, konsumsi cabai masyarakat Sulut disebut mencapai dua hingga tiga kali lipat dibandingkan rata-rata nasional.


TPID memilih Probolinggo sebagai sumber pasokan karena karakteristik cabainya dinilai sesuai dengan preferensi masyarakat Sulut 


"Preferensi masyarakat di Sulawesi Utara itu cabai Gorontalo. Cabai yang ada di Probolinggo ini sama rasanya dengan yang ada di Gorontalo," katanya.


Selain faktor kesesuaian jenis dan rasa, harga cabai dari daerah tersebut dinilai masih memungkinkan untuk dijual dengan mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan Bapanas yakni sekitar Rp57.000 per kilogram.


Joko menegaskan, masuknya cabai dari luar daerah bukan untuk menggantikan produksi petani lokal.


"Ini bukan menggantikan produk lokal. Ini adalah upaya kita untuk menambah pasokan," tegasnya.


Sebanyak 2,4 ton cabai yang menjadi tahap awal pengiriman akan didistribusikan ke sejumlah wilayah yang dinilai memiliki harga cabai relatif tinggi dan memberikan pengaruh terhadap inflasi, yakni Manado dan Minahasa Utara.


Jumlah tersebut disebut sebagai pasokan terukur yang akan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat.


Pengiriman cabai juga menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulut, Bank Indonesia, Satgas Pangan Kepolisian, serta pihak terkait di sektor transportasi dan kebandarudaraan.


Asisten II Setda Sulut Jemmy Ringkuangan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.


"Ini kontribusi negara terhadap masyarakat. Ini bukti negara hadir dalam rangka menstabilkan harga pangan," ujarnya.


Ia mengatakan, tingginya konsumsi cabai masyarakat Sulawesi Utara membuat komoditas tersebut memiliki pengaruh besar terhadap inflasi. Kondisi itu berbeda dengan sejumlah daerah lain yang konsumsi cabainya tidak setinggi Sulut.


"Orang Sulawesi Utara, terutama orang Manado, ini pemakan cabai tertinggi di Indonesia. Ini berkontribusi terhadap inflasi," katanya.


Kondisi pasokan juga diperburuk oleh fenomena El Nino yang menyebabkan periode panas berlangsung lebih panjang dan berpotensi memengaruhi produksi sejumlah komoditas pangan.


Di sisi lain, kebutuhan cabai diperkirakan tetap tinggi, terutama menjelang berbagai kegiatan masyarakat hingga periode Natal dan Tahun Baru.

Karena itu, 2,4 ton cabai yang didatangkan saat ini dipastikan bukan menjadi pengiriman terakhir.

 

Jemmy menyatakan akan ada pengiriman berikutnya hingga kondisi pasokan cabai di Sulawesi Utara kembali stabil.


"Ini sangat-sangat enggak cukup. Ini langkah pertama yang dilakukan. Ini akan disusul kemudian dengan pengiriman-pengiriman selanjutnya sampai menunggu stabilnya pasokan cabai di Sulawesi Utara," ujarnya.


Pengendalian distribusi juga akan diperketat agar cabai bersubsidi atau berharga terjangkau tersebut benar-benar diterima masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan akan dilibatkan untuk mengawasi penyaluran.


"Supaya ini nanti betul-betul masyarakat yang menikmati harga ini. Memang betul tadi yang disampaikan, ini tidak cukup 2,4 ton, tetapi tetap kita akan mengupayakan terus sampai pasokan paling tidak terjaga," kata Joko Supratikto.


Masyarakat juga nantinya tidak diperbolehkan membeli cabai dalam jumlah tidak terbatas. Pembatasan pembelian akan diterapkan untuk mencegah praktik pembelian dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


"Nanti pasti akan dibatasi per orang," ujarnya.


Teknis mengenai batas maksimal pembelian per orang masih akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait. Pengawasan dilakukan agar program penambahan pasokan tersebut tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close