Manado, indinews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengintensifkan patroli malam, sambang, serta imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Manado.
Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) malam hingga Jumat (30/10/2026) dini hari tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam patroli tersebut, enam personel Tim URC Satreskrim Polresta Manado melakukan pemantauan di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, guna mengantisipasi potensi tawuran antarkelompok pemuda.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang laki-laki dan satu unit kendaraan roda dua. Selain patroli, personel melaksanakan sambang serta memberikan imbauan di dua titik kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan senjata tajam.
Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membawa senjata tajam tanpa hak, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perkelahian maupun tawuran,” tegas Elwin.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim URC juga menerima tindak lanjut laporan melalui Call Center 112 terkait informasi perkelahian di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.
Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Manado.(Jef)