![]() |
| Ketua Umum PP Perkumpulan Pemuda Keadilan bersama narasumber saat kegiatan diskusi publik dan refleksi dua tahun Asta Cita di Manado, Sabtu (31/10/2026).((Dok.Istimewa)). |
MANADO, Indinews.id - Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mengajak masyarakat memperkuat toleransi sekaligus mendorong kemandirian ekonomi nasional melalui diskusi publik dan refleksi dua tahun Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kegiatan bertajuk “Merawat Toleransi, Menguatkan Ekonomi Biru” tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Manado, Sabtu (31/10/2026).
Diskusi menghadirkan politisi sekaligus mantan anggota DPR RI Kamran Mochtar Podomi serta akademisi dan budayawan Sulawesi Utara Reiner Emyot Ointoe.
Selain membahas arah kebijakan pemerintah, forum ini menjadi ruang bertukar pandangan mengenai tantangan mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, terutama dalam menjaga persatuan dan mengoptimalkan potensi sumber daya Indonesia.
Ketua Umum PP Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, mengatakan refleksi tersebut penting untuk mengawal berbagai agenda pemerintahan Prabowo, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan nasional.
Menurutnya, kemandirian di sektor energi dan pangan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.
“Pak Prabowo betul-betul ingin kedaulatan bangsa bisa diwujudkan melalui kedaulatan energi dan pangan. Semoga ini bisa terwujud,” kata Dendi.
Ia berharap kegiatan diskusi semacam ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan aktivis dan masyarakat sipil.
“Kita berharap, diskusi seperti ini tidak hanya berakhir di sini, tetapi terus berlanjut sehingga peran kita sebagai aktivis, sebagai masyarakat sipil, itu betul-betul bisa diwujudkan menuju kedaulatan kita sebagai satu bangsa dan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Kamran Mochtar Podomi menilai Asta Cita merupakan gambaran harapan besar terhadap masa depan Indonesia, terutama dalam memastikan kekayaan sumber daya nasional dapat memberikan manfaat bagi berbagai sektor kehidupan.
Ia juga melihat adanya dimensi kemanusiaan dalam agenda tersebut, khususnya pada poin kedelapan Asta Cita yang memberikan perhatian terhadap toleransi.
“Khususnya pada Asta Cita kedelapan, yang menitikberatkan pada aspek toleransi,” ungkap Kamran.
Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan seluruh agenda tersebut membutuhkan proses dan keseriusan. Setiap kebijakan harus dijalankan melalui mekanisme pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum, baik nasional maupun internasional.
Karena itu, menurutnya, Asta Cita tidak boleh berhenti sebatas gagasan atau janji politik. Implementasinya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
Ia menyebut delapan agenda prioritas Presiden Prabowo sebagai program yang memiliki tujuan besar, tetapi pelaksanaannya juga menghadapi tantangan yang tidak sederhana.
“Agar bisa terealisasi secara maksimal, delapan program ini harus dieksekusi dengan penuh kesadaran oleh seluruh warga negara Indonesia,” tegasnya.
Pandangan kritis disampaikan Reiner Emyot Ointoe. Akademisi sekaligus budayawan Sulawesi Utara itu menyoroti adanya paradoks dalam implementasi Asta Cita, terutama ketika kebijakan nasional diterapkan di daerah.
Menurutnya, terdapat kesenjangan antara cita-cita pembangunan yang disampaikan pemerintah dan realitas pelaksanaannya di lapangan.
Dalam pemaparannya, Reiner juga menyinggung sosok Prabowo dengan membandingkannya dengan mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ia menyebut keduanya memiliki sisi yang dapat diperbandingkan, meski menilai Gus Dur lebih berani dalam menghadapi persoalan politik.
“Tapi Gus Dur lebih berani, karena dia tahu persis bahwa yang dia hadapi adalah perilaku orang-orang di sekelilingnya,” jelas Reiner.
Menariknya, kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan pembahasan politik, sosial, dan ekonomi. PPK juga menutup rangkaian acara dengan deklarasi menolak penyebaran berita bohong atau hoaks serta disinformasi.
Deklarasi ini menjadi penegasan pentingnya menjaga ruang publik agar tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu persatuan bangsa.
(sab)
