![]() |
Pemkot Bitung dan Pemkab Minahasa Utara saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) KAD pada HLM TPID Bitung (Foto: Istimewa) |
BITUNG, indinews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kerjasama Antar Daerah (KAD) Government-to-Government (G2G) untuk komoditas pertanian strategis, Rabu (10/9/2025).
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan saat penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bitung itu akan dilanjutkan dengan penjajakan KAD Business-to-Business (B2B) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung dan kelompok tani di Minut untuk komoditas cabai rawit.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indknesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Joko Supratikto mengatakan dengan skema ini, daerah yang mengalami surplus produksi dapat menyalurkan komoditasnya ke daerah defisit, sehingga harga tetap stabil dan kesejahteraan petani tetap terjaga.
“Stabilitas harga pangan adalah kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antar daerah, penguatan kapasitas produksi lokal, serta kelancaran distribusi harus terus kita perkuat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Bitung, menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan sekadar forum rutin, melainkan wadah sinergi bagi kita semua untuk menyatukan langkah, dan memastikan masyarakat terlindungi dari gejolak harga.
”Kolaborasi adalah kunci. Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengendalikan inflasi sendirian. Hanya dengan gotong royong kita bisa menjaga keterjangkauan harga, menjamin pasokan yang merata, serta memperkuat ketahanan pangan lokal” tuturnya.
TPID Bitung optimis kolaborasi erat pemerintah, pelaku usaha, kelompok tani, dan Bank Indonesia akan menjaga daya beli, memperkuat ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dengan langkah sistematis, inflasi Sulut diharapkan tetap dalam sasaran nasional 2,5 persen ± 1 persen.
(sab)