Notification

×

Pertamina Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di Polewali Mandar Aman dan Tepat Sasaran

24 Oktober 2025 | Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T03:09:47Z

 

Suasana di SPBU di Polewali Mandar melayani pengisian Solar Subsidi kepada konsumen saat jam operasional (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Kabupaten Polewali Mandar berjalan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan ketat. 


Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait inspeksi mendadak (sidak) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di salah satu SPBU setempat.


Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, mengungkapkan bahwa permintaan Solar Subsidi di wilayah tersebut meningkat seiring berlangsungnya musim panen raya.


“Pertamina memahami pentingnya pasokan Biosolar bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama sektor pertanian dan transportasi. Untuk itu, kami berkomitmen menjaga kelancaran distribusi selama masa panen raya ini,” ujar Rum, Jumat (24/10/2025).


Sebagai respons terhadap peningkatan konsumsi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah menambah pasokan Solar Subsidi sebesar 34,8 persen dalam beberapa minggu terakhir. 


Penambahan ini dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara optimal.


Selain penambahan pasokan, berbagai langkah pengawasan diperketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran. 


Antara lain, pemblokiran nomor kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU, pembatasan pelayanan sesuai kuota, serta verifikasi nomor polisi kendaraan yang terdaftar. 


Pertamina juga mengatur pengiriman prioritas dari Fuel Terminal Parepare ke wilayah Polewali Mandar guna menjaga ketersediaan stok di lapangan.


“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM bersubsidi secara adil dan sesuai aturan, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk kelancaran distribusi,” tambah Rum.


Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan harian dan menghindari praktik penimbunan maupun penyalahgunaan. 


Jika menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di SPBU, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close