![]() |
| Dr. Een Novritha Walewangko saat menjadi penanggap utama dalam Sarasehan 100 Ekonom INDEF 2026 yang disiarkan melalui Metro TV, Kamis (3/9/2026).(Dok.Istimewa). |
JAKARTA, indinews.id - Rencana pemerintah menarik pembiayaan utang hingga Rp876,3 triliun menjadi perhatian akademisi ekonomi. Besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan persaingan memperebutkan likuiditas di pasar keuangan dan berdampak terhadap penyaluran kredit ke sektor riil.
Sorotan itu disampaikan Dr. Een Novritha Walewangko, S.E., M.S.E., akademisi sekaligus dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dalam Sarasehan 100 Ekonom INDEF 2026 yang disiarkan langsung melalui Metro TV, Kamis (3/9/2026).
Dalam rencana tersebut, pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp876,3 triliun, dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp779,9 triliun.
Menurut Dr. Een, besarnya penerbitan SBN perlu dicermati karena imbal hasil yang ditawarkan dapat membuat investor maupun lembaga keuangan lebih tertarik menempatkan dana pada instrumen pemerintah dibandingkan menyalurkannya sebagai kredit kepada sektor produktif.
“Lembaga keuangan dikhawatirkan lebih memilih menempatkan dananya pada instrumen aman milik pemerintah dibandingkan menyalurkannya sebagai kredit ke sektor produktif (crowding out effect),” kata Dr. Een, yang juga menjabat Sekretaris Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Manado.
Ia menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kondisi likuiditas pasar keuangan.
Menurutnya, ruang likuiditas yang memadai diperlukan agar sektor swasta tetap memperoleh akses pembiayaan. Jika dana perbankan lebih banyak terserap untuk instrumen pemerintah, pertumbuhan kredit dan investasi dunia usaha berpotensi ikut terpengaruh.
Karena itu, Dr. Een mempertanyakan efektivitas penggunaan utang tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menilai pemerintah perlu memastikan pembiayaan yang diperoleh mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan biaya utang yang harus ditanggung negara.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memiliki batasan yang jelas terkait penggunaan utang agar pembiayaan tersebut benar-benar diarahkan untuk kegiatan produktif. Kebijakan untuk menjaga ruang kredit bagi dunia usaha juga dinilai penting guna mencegah tekanan terhadap sektor riil.
Dr. Een hadir sebagai penanggap utama dalam sesi yang membahas tema “Pertaruhan Ruang Fiskal: Penerimaan Lemah, Belanja Megah”. Sesi tersebut menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pembicara.
Menanggapi sorotan mengenai peningkatan utang negara, Purbaya mengatakan pemerintah akan memperbaiki penerimaan negara, khususnya melalui pembenahan kebijakan perpajakan dan kepabeanan.
“Ya, saya harus memperbaiki pengumpulan pajak dan bea cukai. Saya akan revise dan reform betul tentang kebijakan itu. Kemarin sudah tapi belum sempurna. Saya akan perbaiki terus ke depan sehingga SBN-nya penerbitannya bisa dikurangi secara bertahap,” janji Purbaya.
Sarasehan 100 Ekonom INDEF 2026 tersebut berlangsung dalam tiga sesi. Sesi pertama mengangkat tema “Ujian Intermediasi Perbankan dan Sinyal Pengetatan Likuiditas” dengan menghadirkan Destry Damayanti selaku Gubernur Bank Indonesia, Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Anggito Abimanyu selaku Ketua Dewan Komisioner LPS.
Sesi kedua membahas “Pertaruhan Ruang Fiskal: Penerimaan Lemah, Belanja Megah” yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara sesi ketiga mengangkat tema “Danantara Sebagai Penggerak Hilirisasi Mineral Kritis” dengan menghadirkan Rosan Perkasa Roeslani, CEO Danantara Indonesia.
Perhatian terhadap risiko likuiditas menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah membiayai APBN. Menurut Dr. Een, besarnya pembiayaan utang perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga agar sektor perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung aktivitas ekonomi produktif.
(sab)
