Notification

×

Polresta Manado Tangkap Pengedar Sabu di Wanea, Dua Paket Barang Haram Disita

9 Desember 2025 | Desember 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T07:42:39Z

 



Manado, indinews.id – Satres Narkoba Polresta Manado kembali mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria inisial F-L, alias Takur, ditangkap saat berada di kamar kos temannya di Kelurahan Wanea, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas Takur yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Kota Manado. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku di Lingkungan I, Kelurahan Wanea.


Saat diamankan, polisi menemukan dua paket sabu di saku pelaku. Selain itu, petugas juga menyita alat hisap bong, dua korek api, lakban kuning, serta satu unit ponsel Redmi 13X warna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitasnya.


Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu beserta peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi barang tersebut,” kata AKP Hilman.


Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di Manado.

Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang terus memberikan informasi,” jelasnya.


Pelakui bersama seluruh barang bukti kini sudah dibawa ke Mako Polresta Manado untuk pemeriksaan lanjutan.


Polresta Manado kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal.

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close