Notification

×

Rakorwil TP2DD 2026 Digelar, Sulut Raih Peringkat 3 Kategori Provinsi di Wilayah Sulawesi

15 Februari 2026 | Februari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T08:45:45Z
Peserta Rakorwil TP2DD 2026 mengikuti rapat koordinasi secara hibrida dari Balikpapan dan berbagai daerah (Foto: Istimewa)




BALIKPAPAN, indinews.id - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih peringkat 3 kategori Provinsi di wilayah Sulawesi atas capaian Championships Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) TP2DD Tahun 2026 yang digelar secara hibrida pada Kamis (12/2/2026).


Kegiatan tersebut mempertemukan TP2DD dari berbagai daerah untuk memperkuat strategi digitalisasi layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.


Rakorwil yang berlangsung di Balikpapan dihadiri secara langsung oleh TP2DD wilayah Kalimantan dan secara daring oleh TP2DD dari Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, serta Nusa Tenggara. 


Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan kementerian, Bank Indonesia, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi terkait.


Dalam paparan evaluasi kinerja TP2DD (Championships) 2026, Kepala Tim Sekretariat Satgas P2DD Puji Gunawan menegaskan pentingnya kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.


“Penyusunan kebijakan perlu berfokus pada pelayanan yang cepat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta mendorong kemandirian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil,” ujarnya.


Ia juga menekankan perlunya perluasan kanal digital seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia, peningkatan jaringan di wilayah tertinggal, penguatan layanan digital bank pembangunan daerah, integrasi sistem informasi keuangan daerah, serta kolaborasi dengan berbagai platform digital.


Empat Fokus Program Kerja 2026


Program kerja TP2DD 2026 difokuskan pada empat pilar utama, yaitu penguatan kolaborasi untuk meningkatkan rasio pajak daerah, percepatan layanan publik digital melalui perluasan pembayaran non-tunai, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, serta peningkatan efektivitas monitoring dan evaluasi kinerja TP2DD.


Penilaian Championships 2026 akan mencakup aspek proses 20 persen, output 50 persen, dan outcome 30 persen, dengan indikator inovasi layanan digital, implementasi pembayaran non-tunai, kepatuhan pajak kendaraan bermotor, percepatan realisasi APBD, serta peningkatan transaksi non-tunai pada pendapatan asli daerah.


Sulawesi Utara Catat Kinerja Positif


Sulut meraih peringkat 3 kategori Provinsi di wilayah Sulawesi. Pada kategori Kota, Kota Tomohon dan Kota Manado masing-masing menempati peringkat 2 dan 3 se-Sulawesi, sementara pada kategori Kabupaten, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meraih peringkat 3 se-Sulawesi. 


Capaian tersebut mencerminkan konsistensi penguatan kelembagaan TP2DD dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulut.


Selain itu, hasil Indeks ETPD Semester II-2025, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara berhasil meraih predikat tertinggi yaitu “Digital”. 


Secara rata-rata, Indeks ETPD Sulut meningkat dari 92,8 persen pada Semester I-2025 menjadi 94,3 persen pada Semester II-2025. 


Kenaikan paling signifikan dicatatkan oleh Kabupaten Kepulauan Talaud, yang meningkat dari 90,2 persen menjadi 98,0 persen sehingga peringkatnya meningkat dari posisi 51 menjadi peringkat 5 kategori Kabupaten se-Sulawesi.


QRIS Sulawesi Utara Tumbuh Eksponensial


Akselerasi digitalisasi daerah juga tercermin dari perkembangan QRIS di Sulut. Posisi Desember 2025  tercatat 529.688 pengguna QRIS dan 367.648 merchant QRIS. 


Selain itu sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 57 juta transaksi QRIS, tumbuh 186,1 persen (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp6,40 triliun, tumbuh 143,2 persen (yoy).


Jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring dengan perluasan ekosistem digital pada sektor UMKM, transportasi, dan layanan publik.


Dengan seluruh pemerintah daerah telah berpredikat “Digital” dan pertumbuhan transaksi non-tunai yang tinggi, Sulut memiliki momentum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendorong kemandirian fiskal serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital pada tahun 2026.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close