SIDRAP, indinews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menandatangani kesepakatan bersama mengenai perdagangan komoditas beras unggulan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga di daerah, Rabu (1/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah strategis kedua pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian inflasi melalui penguatan pasokan pangan antardaerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap atas komitmen dan keterbukaannya dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan pasokan beras bagi masyarakat Minahasa sekaligus memperkuat sinergi pembangunan ekonomi regional," ujarnya.
Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Beras sebagai komoditas pangan utama memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga sekaligus ketahanan pangan.
Ia menjelaskan, kebutuhan beras di Kabupaten Minahasa terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara itu, produksi beras di daerah tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat sehingga masih memerlukan pasokan dari daerah sentra produksi.
"Kabupaten Minahasa masih membutuhkan dukungan pasokan beras dari daerah penghasil agar stok tetap tersedia dan harga di pasar tetap stabil," katanya.
Wakil Bupati Minahasa menilai Kabupaten Sidrap merupakan mitra yang tepat karena dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan produksi beras yang tinggi dan berkualitas.
Melalui kerja sama tersebut, kedua daerah tidak hanya memperkuat hubungan perdagangan, tetapi juga berupaya memperpendek rantai distribusi, menekan biaya logistik, serta memberikan kepastian pasokan beras bagi masyarakat.
Ia berharap masyarakat Minahasa dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau. Di sisi lain, petani serta pelaku usaha di Sidrap memperoleh peluang pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut juga akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama business to business (B to B) antara pemasok beras dari Kabupaten Sidrap dan para pedagang beras di Kabupaten Minahasa.
"Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata. Kami akan segera menindaklanjutinya melalui kerja sama bisnis antara pemasok beras di Sidrap dengan pedagang beras di Minahasa agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Ia meyakini kolaborasi antarpelaku usaha tersebut akan memperkuat rantai pasok pangan, menjaga ketersediaan stok, sekaligus membantu menstabilkan harga beras di pasaran.
Vanda juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, distributor, pemasok hingga pedagang beras, untuk bersama-sama mengawal implementasi kerja sama tersebut agar berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selain sektor pangan, ia berharap hubungan kedua daerah dapat diperluas ke bidang strategis lainnya, seperti pertanian, perdagangan, investasi, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa turut menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, khususnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut yang telah memfasilitasi terlaksananya kerja sama antardaerah tersebut.
"Dukungan Bank Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat berarti dalam upaya pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan. Kami juga berharap adanya dukungan subsidi transportasi bagi pedagang beras Minahasa yang terlibat dalam kerja sama ini," katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta para pelaku usaha dapat terus diperkuat sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kabupaten.
(sab)
