Notification

×

Dikejar Usai Tabrak Mobil, Pria di Manado Diduga Ancam Korban dengan Sajam

18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T05:22:42Z

Manado, indinews.id - Seorang pria berinisial BP (33) diamankan Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado setelah diduga melakukan pengancaman terhadap seorang warga di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

BP diamankan pada Minggu (16/8/2026) setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pengancaman yang terjadi di kawasan tersebut.

Peristiwa bermula ketika korban, Stivano Rizky Valentino Tory (30), sedang mengendarai mobil sekitar pukul 23.00 WITA. Kendaraan korban kemudian ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikendarai BP.

Usai kejadian, BP diduga langsung meninggalkan lokasi. Korban kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga ke arah Jalan 17 Agustus.

Saat kendaraan pelaku berhenti, BP disebut keluar dari mobil sambil membawa senjata tajam. Pelaku kemudian menggertak dan diduga mengancam korban.

Korban selanjutnya mendatangi SPKT Polresta Manado dan membuat laporan pengaduan dengan Nomor: 1423/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa BP berada di sekitar Lorong Kuhun, Kota Manado. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan BP tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.


"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Tim URC Alpha Resmob tanpa perlawanan," ujar Elwin.



Menurutnya, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pengancaman tersebut," katanya.

Dalam pemeriksaan, BP mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban.

BP kini diamankan di Polresta Manado dan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung.(Jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close