Notification

×

Gercep! URC Bravo Polresta Manado Ciduk Dua Pemuda Diduga Terlibat Pengeroyokan di Wonasa Kapleng

3 September 2026 | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T01:55:16Z
Manado, indinews.id - Aksi bercanda yang berujung kekerasan terjadi di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Kamis (3/9/2026) dini hari. Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka memar dan luka pada bagian wajah.

Tak butuh waktu lama, dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RH (22) dan JL (18). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Wonasa Kapleng.

Kasus tersebut bermula sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban Riswan Latief (19) bersama sejumlah temannya sedang bercanda di wilayah Wonasa Kapleng.

Namun, suasana berubah ketika kedua terlapor datang. Berdasarkan laporan korban, keduanya kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Riswan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar serta luka pada bagian wajah. Merasa keberatan, korban kemudian mendatangi Mapolresta Manado dan membuat laporan polisi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1910/IX/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut.

Diburu Setelah Laporan Masuk

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Bravo Polresta Manado bergerak mencari keberadaan kedua terduga pelaku.

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K, mendapat petunjuk dari korban terkait lokasi kedua pelaku.

Petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud di Kelurahan Wonasa Kapleng, Kecamatan Singkil.

Kedua terduga pelaku ditemukan sedang duduk bersama sejumlah teman mereka. Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Ia mengatakan, pengamanan kedua terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan mereka.

“Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak menindaklanjuti informasi dari korban. Kedua pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Elwin Kristanto.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada piket penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing terduga pelaku.(Jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close