Notification

×

Diduga Aniaya Lansia hingga Meninggal, Pria 18 Tahun Diciduk URC Polresta Manado

31 Agustus 2026 | Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T03:24:29Z
Manado, indinews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang pria berusia 18 tahun berinisial FA, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan seorang pria lanjut usia meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Korban diketahui bernama Justus Koldam Nicko Koleangan, 69 tahun, warga Kelurahan Mahakeret Timur. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit.

Informasi mengenai kejadian tersebut bermula ketika anak pelapor mendapat telepon dari seorang pria bernama Ando yang mengabarkan bahwa korban terjatuh dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Tidak lama kemudian, keluarga kembali mendapat informasi bahwa korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Saat tiba di rumah sakit, keluarga mendapat penjelasan dari dokter bahwa korban memang telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan awal, korban disebut mengalami sejumlah luka berdarah dan lebam pada bagian tubuh.

Keluarga kemudian memperoleh informasi dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan adanya tindakan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan, sebelum kejadian korban disebut membawa sebilah parang dan terjadi perselisihan dengan terduga pelaku.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Manado dengan nomor LP/B/1882/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Sialagan, S.Tr.I.K., melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Polisi memperoleh informasi bahwa Fabio sedang berada di tempat kerjanya di wilayah Kelurahan Mahakeret Timur.

Tim URC kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Fabio pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Setelah diamankan, Fabio dibawa ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk terkait kronologi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(Jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close