Petugas menata tabung LPG 3 kg di salah satu pangkalan. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kg hingga 30 persen di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.(Dok.Istimewa)MAKASSAR, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan pasokan LPG 3 kilogram (kg) hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Penambahan pasokan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan LPG 3 kg di tingkat pangkalan.
Extra dropping atau penambahan pasokan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan konsumsi dan kondisi stok di setiap wilayah. Dengan skema tersebut, pasokan tambahan dapat diarahkan ke daerah yang membutuhkan penguatan lebih cepat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi LPG 3 kg di tengah perubahan permintaan masyarakat.
“Kami melakukan extra dropping hingga 30 persen dari rata-rata penyaluran harian untuk memperkuat pasokan di wilayah yang membutuhkan. Penyaluran kami sesuaikan dengan kondisi lapangan agar LPG dapat lebih cepat diterima di tingkat pangkalan,” ujar Lilik.
Pertamina juga melakukan pemantauan distribusi mulai dari titik suplai hingga pangkalan. Kondisi stok dan tingkat kebutuhan di setiap wilayah terus dievaluasi untuk menentukan lokasi yang memerlukan tambahan pasokan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 kg tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan mencegah terjadinya kekurangan pasokan di tingkat pangkalan.
Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Masyarakat juga diminta membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan mendapatkannya melalui pangkalan resmi.
“Pasokan terus kami perkuat, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Gunakan LPG secara bijak dan belilah sesuai kebutuhan. Jika menemukan kendala atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135,” tutup Lilik.
(sab)