Notification

×

Empat Kali Beraksi di Malalayang, Remaja 15 Tahun Diamankan URC Resmob Delta

31 Oktober 2026 | Oktober 31, 2026 WIB Last Updated 2026-10-31T10:39:08Z
Manado, indinews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Delta Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang remaja berinisial MT (15), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Remaja yang diketahui beralamat di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang tersebut diamankan pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 15.30 WITA.

Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Resmob Delta menerima informasi adanya seorang terduga pelaku curanmor yang lebih dahulu diamankan masyarakat di wilayah Kecamatan Sario.

Dipimpin Kanit URC Resmob IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K., tim kemudian mendatangi lokasi bersama personel operasional Polsek Sario untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa remaja tersebut diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali di wilayah Kecamatan Malalayang.

Adapun kendaraan yang diduga dicuri terdiri dari dua unit Honda Beat, satu unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim URC Resmob Delta berkoordinasi dengan personel Polsek Malalayang. Bersama personel Polsek Sario dan Polsek Malalayang, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap satu unit kendaraan yang belum ditemukan.

Hasilnya, satu unit Yamaha Mio berhasil diamankan dari rumah terduga pelaku di Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang.

Sementara itu, tiga unit kendaraan lainnya, masing-masing dua unit Honda Beat dan satu unit Honda Vario, telah lebih dahulu diamankan oleh personel Polsek Malalayang.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti satu unit Yamaha Mio diserahkan ke Mako Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.(Jef)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close