MINAHASA TENGGARA, indinews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Minahasa Tenggara yang digelar pada Rabu (4/11/2026).
Pertemuan mengangkat tema “Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel”.
Kegiatan dipimpin Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli dan dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, Asisten III Setda Elly Sangian, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan anggota TP2DD.
Dalam pertemuan tersebut, Ronald menekankan bahwa percepatan digitalisasi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
"Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui pembenahan sistem pengelolaan serta pemanfaatan teknologi pembayaran," ujar Kandoli.
Ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemutakhiran data perpajakan, meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta memperluas penggunaan transaksi nontunai.
Pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti QRIS, e-commerce, dan internet banking didorong untuk menjangkau berbagai sektor, termasuk retribusi pasar, parkir, dan perizinan.
Menurut Ronald, digitalisasi juga harus dibarengi integrasi pencatatan transaksi dan pengawasan yang lebih baik agar potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.
Ia turut mengingatkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah tanpa ego sektoral. Setiap instansi diharapkan memiliki rencana aksi yang jelas dan terukur agar hasil pertemuan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Pada kesempatan itu, Ronald mengapresiasi dukungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Minahasa Tenggara.
Sementara itu, Joko Supratikto mengungkapkan bahwa perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Minahasa Tenggara menunjukkan tren positif.
"Berdasarkan hasil evaluasi Semester I-2026, Indeks ETPD Minahasa Tenggara mencapai 97,50 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan semester sebelumnya yang tercatat 97,25 persen," kata Joko.
Capaian itu menempatkan Minahasa Tenggara pada peringkat ketujuh dari 70 kabupaten di wilayah Sulawesi.
Meski demikian, Joko mengingatkan masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, terutama realisasi pemanfaatan kanal pembayaran digital.
Menurutnya, peningkatan indeks tidak cukup hanya ditopang ketersediaan infrastruktur dan sistem pembayaran. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kanal nontunai benar-benar digunakan secara optimal untuk mendorong penerimaan pajak dan retribusi.
Rangkaian HLM TP2DD tersebut juga diisi dengan penyerahan insentif kepada perangkat daerah dan kecamatan yang mencatatkan capaian tertinggi dalam penghimpunan pajak dan retribusi melalui kanal digital.
Penghargaan kategori satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diberikan kepada RSUD Mitra Sehat. Sementara itu, Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Silian Raya menerima apresiasi untuk kategori kecamatan.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya perangkat daerah dalam memperluas pemanfaatan transaksi digital hingga ke tingkat pelayanan publik.
Melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama Bank Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap digitalisasi pajak dan retribusi semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan PAD serta menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
(sab)
