IASC berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana 1.070 korban penipuan digital sebagai hasil pemblokiran rekening pelaku sejak 2024.
Perang Melawan Scam, IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Masyarakat
IASC berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana 1.070 korban penipuan digital sebagai hasil pemblokiran rekening pelaku sejak 2024. |
Januari 23, 2026
23 Januari 2026
Januari 23, 2026 WIB
