Notification

×

Pertamina dan Balai Metrologi Legal Sosialisasikan Kepastian Ukur BBM di SPBU Sulsel

15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T02:12:15Z
Sosialisasi Metrologi Legal bagi pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV di Aula Bright Gas (Foto: Istimewa)




MAKASSAR indinews.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersinergi dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV Kementerian Perdagangan untuk mendorong kepastian takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Sosialisasi Metrologi Legal kepada para pengelola SPBU se-Sulawesi Selatan ini digelar di Aula Bright Gas, Kantor Pertamina Regional Sulawesi, Makassar, Rabu (14/5/2025).


Kegiatan tersebut merupakan langkah edukatif sekaligus penguatan komitmen untuk memastikan keakuratan takaran BBM yang diterima konsumen. Kejelasan takaran dianggap krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin perlindungan konsumen.


Pengawas Perdagangan Ahli Pertama Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional IV, Julvadly Purba, S.H., menegaskan bahwa pengukuran BBM di SPBU sudah diatur dalam regulasi nasional. 


“Setiap pompa ukur BBM wajib ditera dan ditera ulang minimal satu kali dalam setahun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Sales Area Manager Retail Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, yang menekankan pentingnya akurasi dan transparansi layanan SPBU. 


“Setiap SPBU wajib melakukan pengecekan takaran setiap hari sebelum beroperasi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga layanan yang jujur,” katanya.


Rainier menambahkan bahwa Pertamina tidak akan mentoleransi pelanggaran terkait takaran BBM. 


“Kami terus menjalin koordinasi dengan pemerintah dan instansi berwenang untuk memastikan setiap lembaga penyalur BBM mengikuti regulasi dan standar pelayanan terbaik,” tegasnya.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa sinergi dengan Balai Metrologi Legal merupakan bagian dari upaya membangun kredibilitas SPBU di mata publik.


“Kami berharap kegiatan ini mendorong pengelola SPBU lebih disiplin dan profesional dalam menjaga kualitas dan kuantitas layanan,” ungkapnya.


Pertamina juga mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan. Jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran, masyarakat dapat melaporkannya dan Pertamina memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.


Melalui kolaborasi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan BBM yang adil, akurat, dan dapat dipercaya di seluruh wilayah Sulawesi.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close