Notification

×

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulsel Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T01:18:01Z

 

Petugas SPBU melayani pengisian BBM subsidi kepada konsumen sesuai ketentuan yang berlaku (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi atas langkah cepat Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 


Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi yang disediakan pemerintah.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum. 


“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar T. Muhammad Rum, Senin (11/8/2025).


Pertamina menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak mana pun, termasuk mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum di rantai distribusi resmi. Jika terbukti terlibat, SPBU akan mendapat sanksi tegas, bahkan pemutusan kerja sama.


Untuk memperkuat pengawasan, Pertamina telah menerapkan digitalisasi distribusi, pemantauan real-time, serta penggunaan QR Code MyPertamina. 


Hingga pertengahan 2025, Pertamina telah memberikan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.


Pertamina juga terus berkoordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU guna memperkuat pengawasan terpadu. 


Perusahaan ini mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Pertamina Call Center 135.


“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya dalam memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” tutup T. Muhammad Rum.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close