Manado, indinews.id – Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, menunjukkan sikap taat hukum dengan menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025).
Pantauan di lapangan, Sualang tiba di Markas Polda Sulut sekitar pukul 12.30 WITA mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Stiven Sekeon SH dan Vicky Gaghana SH, lalu langsung menuju ruangan pemeriksaan Tipidkor.
Sekitar pukul 17.40 WITA, Sualang terlihat keluar usai menjalani pemeriksaan. Kepada wartawan, ia menjelaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara untuk memberikan keterangan.
“Kedatangan saya di Polda Sulut tentunya selaku warga negara Indonesia yang taat hukum. Saya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor untuk memberikan keterangan,” ujar Sualang.
Ia menambahkan, pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado, dan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai Wakil Wali Kota.
Ketika ditanya soal posisi Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Lucky Senduk, yang turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi, Sualang menegaskan bahwa hingga saat ini Senduk masih menjabat.
“Iya, masih menjabat,” singkatnya.
Usai memberikan keterangan, Richard Sualang meninggalkan Polda Sulut menggunakan mobil Toyota Rush merah maron.(Fry)