Notification

×

Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

11 September 2025 | September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T00:32:51Z

 

Didik Madiyono resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)

JAKARTA, indinews.id – Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Selasa, (9/9/2025), dan berlaku efektif sejak tanggal yang sama.


Penunjukan Didik Madiyono, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa. 


Purbaya sebelumnya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025.


Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan keputusan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 


Selain itu, dasar hukum penunjukan juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.


“Pertimbangan lainnya, saat ini Pak Didik Madiyono merupakan satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang berkantor setiap hari di LPS sehingga akan lebih memudahkan koordinasi dan operasional,” ujar Jimmy, Selasa (9/9/2025).


Didik Madiyono akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, atau sampai ditetapkannya Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru. Proses seleksi pejabat definitif saat ini tengah berlangsung di DPR sebelum nantinya dilantik oleh Presiden RI.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close