![]() |
Mobil Milik Pelaku AA Di Amankan Polisi |
Manado, indinews.id – Tim Charlie Resmob Polresta Manado kembali membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Operasi ini berlangsung dalam rangka Operasi Dian Samrat 2025.
Pelaku berinisial AA diamankan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, setelah tim menerima laporan adanya aktivitas penimbunan solar ilegal di kawasan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu unit truk warna merah yang digunakan untuk mengangkut BBM, serta dua tandon berkapasitas masing-masing 750 liter berisi total sekitar 1.500 liter solar. Dua orang pekerja, masing-masing berinisial A (25) dan M (35), juga ikut diamankan di tempat kejadian.
“Dari hasil interogasi, kegiatan penimbunan ini diduga didanai oleh Lk. AA. Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.
![]() |
Barang Bukti Dua Tandon Berisi Masing-masing 750 Liter BBM Solar Ilegal |
Seluruh barang bukti, termasuk truk dan dua tandon berisi solar, telah dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses hukum selanjutnya.
Polresta Manado menegaskan, praktik penimbunan BBM ilegal merupakan pelanggaran serius yang bisa berdampak pada stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” tegas pihak kepolisian.
Operasi Dian Samrat 2025 sendiri merupakan upaya berkelanjutan Polresta Manado untuk menekan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi dan menjaga keamanan pasokan energi di wilayah Sulawesi Utara. (Fry)