Notification

×

Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Sinkronisasi Tugas dan Fungsi Bersama Kemenko Kumham Imipas

24 November 2025 | November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T08:53:46Z

 

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, memberikan arahan pada kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi di Aula Sam Ratulangi Kanwil Kemenkum Sulut (Foto: Istimewa)

MANADO, indinews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi tuan rumah kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). 


Kegiatan ini digelar di Aula Sam Ratulangi dan dihadiri Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, Senin (24/11/2025).


Dalam arahannya, Andika menegaskan pentingnya kolaborasi antar-instansi dalam mendukung pencapaian kinerja pemerintah. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan organisasi bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi yang dibangun secara konsisten antar-unit dan instansi.


“Capaian organisasi tidak lahir dari kerja perorangan. Kita berada dalam satu ruang koordinasi, bukan berada di bawah atau di atas satu sama lain. Fungsi koordinasi memperkuat, bukan membatasi. Ini adalah ruang untuk menyatukan gerak agar kebijakan yang dihasilkan lebih efektif,” tutur Andika.


Ia menambahkan, penyelarasan kebijakan yang dilakukan melalui mekanisme koordinatif sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan harmonis dan efisien.


Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi dari berbagai unit pelaksana teknis. Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, hadir sebagai tuan rumah sekaligus moderator. 


Hadir pula Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Kumham Imipas, Agato PP Simamora; Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut, Ramdhani; serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulut, Tonny Nainggolan.


Dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulut, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, serta Kepala Balai Diklat Hukum Sulut James Alexander Kaihatu. 


Kegiatan ini juga diikuti pejabat struktural dan pejabat fungsional madya dari unsur Kemenkum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close