SITARO, indinews.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat implementasi transaksi digital di daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Langkah ini dilakukan dengan menggelar sosialisasi dan edukasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta perlindungan konsumen pada 11–12 Maret 2026 di sejumlah lokasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Bank Indonesia Sulawesi Utara dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk meningkatkan penggunaan sistem pembayaran digital di masyarakat.
Program edukasi dilaksanakan di beberapa sekolah menengah atas dengan melibatkan lebih dari 430 peserta. Para siswa diperkenalkan dengan konsep Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, termasuk cara mengenali keaslian uang melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Selain itu, peserta juga mendapatkan literasi mengenai pemanfaatan QRIS serta pentingnya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Sosialisasi juga digelar di Pasar Ampera Ulu Siau dengan melibatkan sekitar 100 pedagang dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia bersama perangkat daerah mengajak para pedagang dan masyarakat untuk memanfaatkan QRIS sebagai sarana pembayaran dalam transaksi sehari-hari.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap penggunaan transaksi digital.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akseptasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap transaksi digital dengan memperkenalkan kanal pembayaran QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar. Selain itu, QRIS juga dapat dipergunakan untuk transaksi ritel lainnya,” ujar Ircham, Minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan, digitalisasi sistem pembayaran diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem yang lebih efisien dan transparan.
Pemanfaatan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 4.173 merchant telah menggunakan QRIS di wilayah tersebut. Dari sisi transaksi, pada Januari 2026 tercatat 35.919 transaksi dengan nilai mencapai Rp3,63 miliar.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama pada Januari 2025 yang hanya mencatat 2.659 transaksi dengan nilai sekitar Rp466 juta.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menerima dan memanfaatkan sistem pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui TP2DD berkomitmen untuk terus memperluas penggunaan QRIS, baik untuk transaksi masyarakat maupun untuk mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif di Kabupaten Kepulauan Sitaro sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan akuntabel.
(sab)
