Notification

×

Pertamina Tegaskan Mekanisme Harga BBM, Stok di Sulawesi Dipastikan Aman

31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T21:04:29Z

 

Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Sulawesi yang berjalan normal dengan stok yang terjaga (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, indinews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi, merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku. 


Sementara itu, ketersediaan BBM di seluruh wilayah Sulawesi dipastikan dalam kondisi aman.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan.


“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” ujar Lilik, Selasa (31/3/2026).


Ia juga menanggapi informasi yang beredar terkait proyeksi kenaikan harga BBM yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” katanya.


Menurutnya, masyarakat disarankan untuk mengakses informasi resmi terkait harga dan produk BBM melalui kanal komunikasi resmi Pertamina guna menghindari kesimpangsiuran informasi.


Selain itu, Pertamina memastikan stok BBM di wilayah Sulawesi dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


“Masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar,” jelas Lilik.


Pertamina juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Pertamina terus mendorong masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan bertanggung jawab.


Perusahaan energi tersebut menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close