![]() |
| Produk pelumas Honda asli yang dipasarkan melalui jaringan resmi Honda dan AHASS untuk menjamin kualitas serta keaslian produk bagi konsumen. (Dok. Istimewa). |
MANADO, indinews.id - PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual sekaligus menjaga kepercayaan konsumen melalui pengawasan terhadap penggunaan merek dan distribusi produk pelumas yang mengatasnamakan Honda di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Sebagai pemilik sah sejumlah merek pelumas sepeda motor yang telah terdaftar secara resmi, AHM terus memantau peredaran produk yang menggunakan identitas maupun merek yang dinilai memiliki kemiripan dengan produk pelumas Honda di pasar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan konsumen memperoleh produk asli yang memenuhi standar kualitas perusahaan.
Selain itu, AHM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli pelumas dan memilih produk melalui jaringan resmi Honda maupun Astra Honda Authorized Service Station (AHASS).
Perwakilan kuasa hukum PT Astra Honda Motor, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, SH, MH, mengatakan perlindungan merek menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen.
![]() |
| Produk pelumas Honda asli yang dipasarkan melalui jaringan resmi Honda dan AHASS untuk menjamin kualitas serta keaslian produk bagi konsumen. (Dok. Istimewa). |
"AHM memiliki hak eksklusif atas merek-merek pelumas yang telah terdaftar secara resmi. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati hak kekayaan intelektual yang berlaku dan tidak menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek milik AHM tanpa izin," ujar Michael, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, perlindungan terhadap merek terdaftar tidak hanya berkaitan dengan hak pemilik merek, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen agar tidak mengalami kebingungan atau kesalahpahaman dalam memilih produk.
AHM juga mengingatkan para pelaku usaha di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait hak kekayaan intelektual.
Perusahaan menilai penghormatan terhadap merek yang telah terdaftar merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Di sisi lain, masyarakat pengguna sepeda motor Honda diminta lebih cermat dalam memilih pelumas kendaraan.
Konsumen disarankan membeli pelumas Honda asli melalui jaringan AHASS maupun saluran distribusi resmi guna menjamin keaslian produk serta menjaga performa kendaraan.
AHM menegaskan akan terus menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menjaga integritas merek Honda dan memastikan konsumen memperoleh produk yang aman, asli, serta sesuai standar kualitas perusahaan.
Melalui upaya tersebut, AHM berharap tercipta iklim usaha yang kompetitif dan sehat, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen Honda di seluruh Indonesia.
(sab)

