Notification

×

Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Distribusi LPG 3 Kg di Sejumlah Daerah Sulsel

9 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T09:24:41Z

 

Distribusi LPG subsidi 3 kilogram di salah satu pangkalan resmi di Sulawesi Selatan, Selasa (9/6/2026). (Dok. Istimewa)



MAKASSAR, indinews.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait distribusi LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan, meliputi Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).


Sebagai langkah pengawasan, Pertamina akan melakukan pengecekan bertahap pada rantai distribusi LPG 3 kilogram untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.


Pengawasan tersebut dilakukan mulai dari proses pengisian di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) hingga ke tingkat agen dan pangkalan resmi.


Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan monitoring guna menjaga kualitas distribusi LPG subsidi kepada masyarakat.


“Pertamina berkomitmen menjaga kualitas distribusi LPG subsidi mulai dari proses pengisian hingga diterima oleh masyarakat. Pengecekan dan sampling akan dilakukan secara bertahap pada rantai distribusi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).


Ia menambahkan, koordinasi dengan agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan terkait akan terus dilakukan guna menjaga keandalan distribusi LPG subsidi di wilayah Sulawesi Selatan.


Selain memastikan kualitas dan ketepatan isi tabung, Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kilogram melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga dan produk sesuai ketentuan.


Menurut Lilik, harga LPG di tingkat pengecer berada di luar rantai distribusi resmi Pertamina sehingga masyarakat disarankan membeli langsung di pangkalan resmi yang telah ditetapkan.


Pertamina turut mengingatkan masyarakat agar menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya sehingga ketersediaan energi bersubsidi tetap terjaga bagi warga yang berhak menerima manfaat.


Masyarakat yang menemukan kendala layanan maupun dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi diminta melapor melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close