![]() |
| Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo di Manado membahas penguatan sinergi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Kamis (18/6/226) ((Dok. Istimewa)) |
MANADO, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah SulutGo memperkuat koordinasi dalam upaya memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal yang masih merugikan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah SulutGo yang digelar di Manado, Kamis (18/6/2026).
Pertemuan itu difokuskan pada penguatan pengawasan, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, serta peningkatan efektivitas penindakan terhadap praktik keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online, hingga gadai ilegal.
Kepala OJK Provinsi SulutGo yang juga Ketua Satgas PASTI Daerah SulutGo, Robert H.P. Sianipar, mengungkapkan bahwa selama semester I 2026 pihaknya menerima informasi mengenai 36 entitas gadai ilegal.
"Dari jumlah tersebut, satu entitas telah memperoleh izin OJK, lima masih dalam proses perizinan, dua telah menghentikan kegiatan usahanya, sedangkan 28 entitas lainnya telah diteruskan kepada Satgas PASTI Daerah maupun Satgas PASTI Pusat untuk ditindaklanjuti," ujar Robert.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut menunjukkan keseriusan Satgas PASTI dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.
Selain persoalan gadai ilegal, Satgas PASTI juga menerima laporan mengenai koperasi yang beroperasi tanpa izin. Informasi tersebut telah diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan.
Robert juga mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang terus berkembang, termasuk penyalahgunaan aplikasi berformat APK berbahaya dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara AKBP Guki Ginting menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
"Kami siap meningkatkan kerja sama, komunikasi, koordinasi, sinergi, serta pertukaran data yang diperlukan guna mendukung upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan perlindungan masyarakat," katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede. Ia menilai perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kami menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai upaya menyamakan persepsi terhadap perkembangan modus kejahatan keuangan, mempercepat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat," ujar Maruly.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Kepolisian, Bank Indonesia, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelijen Negara Daerah, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo.
(sab)
