Notification

×

BK DPR RI Rangkul UNSRAT Lewat MoU dan Konsultasi Publik RUU Perlelangan

25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T18:26:52Z

MANADO, Indinews.id - Badan Keahlian (BK) DPR RI resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Fakultas Hukum UNSRAT, Sabtu (25/7/2026).



Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., bersama Rektor UNSRAT yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama, Prof. Ir. Steenie Edward Wallah, M.Sc., Ph.D.



Kerja sama ini menjadi pijakan penting dalam menjembatani pemikiran akademis kampus dengan proses pembentukan regulasi di tingkat nasional, khususnya dalam penyusunan produk hukum yang berbasis bukti (evidence-based legislations).



Penandatanganan MoU ini dirangkaikan langsung dengan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlelangan. Kegiatan yang digagas di Fakultas Hukum UNSRAT ini menghadirkan para akademisi, pakar hukum, serta praktisi untuk memberikan masukan substantif terhadap regulasi perlelangan nasional. (Red)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close