Notification

×

HUT ke-58, BPJS Kesehatan Perkuat Keberlanjutan Program JKN dan Tingkatkan Kualitas Layanan

21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T16:50:02Z

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan sambutan pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).((Dok. Istimewa))



JAKARTA, indinews.id - BPJS Kesehatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 dengan menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan layanan, transformasi digital, dan kolaborasi lintas sektor.


Perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia telah dimulai sejak 15 Juli 1968 melalui Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK). 


Lembaga tersebut kemudian mengalami berbagai transformasi, mulai dari Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.


Memasuki usia ke-58, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta JKN telah mencapai sekitar 285 juta jiwa. 


Program tersebut menjadi salah satu pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dengan terus melakukan penyempurnaan layanan, mulai dari penguatan fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan, hingga penyederhanaan proses administrasi.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan jaminan kesehatan selama puluhan tahun tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.


"Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045," ujar Pujo saat Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).


Pujo mengungkapkan, keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama organisasi dalam menyusun kebijakan ke depan. Menurutnya, BPJS Kesehatan harus mampu menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kondisi keuangan program.


"Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95 persen untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.


Untuk menjaga keberlanjutan program, BPJS Kesehatan menyiapkan strategi yang berfokus pada peningkatan jumlah peserta, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan berbasis teknologi. 


Salah satu langkah yang akan didorong ialah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, disertai pengembangan layanan digital agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan.


Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, memberikan apresiasi terhadap kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.


"Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T," ujar Dudung.


Meski demikian, Dudung mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi bersama, terutama terkait keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, serta penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan. 


Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga kualitas sekaligus keberlangsungan Program JKN.


Pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan tata kelola organisasi yang transparan.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close