Notification

×

Kanwil Ditjenpas Sulut Perketat Pengawasan Lapas dan Rutan, CCTV Terintegrasi Dipantau Secara Real Time

21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T02:03:38Z

 


Manado, indinews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara terus memperketat pengawasan terhadap seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh petugas.


Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan monitoring langsung ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulut sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.

"Pengawasan dilakukan agar tidak ada lagi peredaran HP, narkoba, maupun penyalahgunaan kewenangan serta kesalahan-kesalahan yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan," ujarnya.


Selain monitoring lapangan, Kanwil Ditjenpas Sulut juga telah mengintegrasikan sistem pengawasan melalui CCTV yang terhubung langsung dengan kantor wilayah. Melalui sistem tersebut, seluruh aktivitas di dalam Lapas dan Rutan dapat dipantau secara real time setiap saat.


Haposan menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim analisa dan evaluasi yang bertugas memonitor seluruh UPT secara berkala, termasuk pengawasan pada malam hari.

"Kantor Wilayah dapat melihat secara real time kegiatan-kegiatan, pelanggaran, ataupun kejadian-kejadian yang terjadi di Lapas dan Rutan. Pengawasan dilakukan setiap jam bahkan setiap menit oleh tim yang telah dibentuk," jelasnya.


Menurutnya, pengawasan berbasis teknologi menjadi salah satu upaya untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan integritas jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara.


Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan, Kanwil Ditjenpas Sulut akan segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi kepala UPT terkait untuk segera melakukan penindakan.

"Jika ditemukan penyimpangan, kami akan langsung menghubungi Kalapas atau Karutan. Apabila tidak ditindaklanjuti, kami akan turun langsung ke lapangan," tegas Haposan.


Penguatan sistem pengawasan ini diharapkan mampu menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Utara.(Jef)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close