Manado, indinews.id - Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manado terus meningkatkan patroli mobile untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli kali ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polresta Manado, khususnya Kecamatan Singkil.
Dalam patroli tersebut, personel URC mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di salah satu lokasi di wilayah Kecamatan Singkil.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan, mengingat kerumunan anak muda di lokasi dan waktu tertentu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun benda mencurigakan lainnya yang diduga dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Meski tidak menemukan barang berbahaya, polisi tetap memberikan imbauan kepada kelompok anak muda untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun terlibat dalam tindakan yang mengarah pada tindak pidana.
Petugas kemudian meminta kelompok tersebut membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, kegiatan patroli mobile merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana sebelum kejadian terjadi.
“Patroli ini merupakan upaya kami untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan di lapangan,” ujar Elwin.
Menurutnya, keberadaan kelompok anak muda yang berkumpul di lokasi tertentu tetap menjadi perhatian personel, terutama apabila situasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Setiap kelompok yang kami temukan di titik-titik rawan akan kami datangi dan kami lakukan pemeriksaan secara humanis. Apabila tidak ditemukan barang berbahaya atau indikasi tindak pidana, kami berikan imbauan agar mereka tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Elwin juga mengimbau masyarakat, khususnya para anak muda, agar tidak menjadikan tempat umum sebagai lokasi berkumpul hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, agar bersama-sama menjaga keamanan. Jangan memberikan ruang atau peluang bagi terjadinya tindak pidana. Apabila tidak ada kepentingan, sebaiknya segera kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Patroli ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang terjadinya tindak pidana 3C.(Jef)