Notification

×

Pesta Miras Berujung Maut, Pria 20 Tahun Tewas Ditikam di Manado

11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T11:17:41Z


Manado, indinews.id - Pesta minuman keras (miras) berujung maut terjadi di Kelurahan Kleak, Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (10/9/2026) malam.

Seorang pria berinisial AMS (20) tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur dalam insiden yang terjadi di depan sebuah pabrik tahu sekitar pukul 18.15 WITA.

Terduga pelaku diketahui berinisial AP (23), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang bekerja sebagai buruh di pabrik tahu tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi dari AP, sebelum kejadian dirinya sedang mengonsumsi minuman keras bersama korban dan seorang pria berinisial AK di halaman pabrik tahu.

Saat pesta miras berlangsung, terjadi pertengkaran antara AP dengan korban dan AK. AP mengaku kemudian dikeroyok oleh keduanya.

AP selanjutnya masuk ke dalam pabrik dan mengambil sebilah pisau dapur. Saat kembali ke halaman, pertengkaran masih berlanjut.

Menurut pengakuan AP kepada polisi, korban kemudian memukul dirinya. AP lalu menikam korban menggunakan pisau yang dipegangnya. Tikaman mengenai bagian dada sebelah kiri korban.

Karyawan dan warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, sekitar pukul 18.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis akibat luka tikam di bagian dada kiri.

Sementara itu, AP diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.

Informasi mengenai penikaman tersebut diterima melalui Call Center 112. Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Wanea kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sekaligus mengamankan terduga pelaku.

AP selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wanea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Malalayang AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian serta motif di balik penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi serta mengimbau seluruh pihak keluarga agar menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam catatan kepolisian, korban dan AP diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Korban bersama AK merupakan pekerja di pabrik tahu tempat kejadian, sedangkan AP datang sebagai tamu sebelum terjadinya pesta miras.

Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(Jef)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close