Manado, indinews.id - Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Delta Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial AHH (19) yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado (Sabtu (12/9/2026)
Kasus ini terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Kelurahan Bailang.
Korban, Mohammad Ikbal Sawali (24), diduga mengalami penganiayaan setelah lehernya dibekap oleh terlapor. Korban kemudian diduga dipukul pada bagian belakang kepala hingga merasakan sakit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Resmob Delta melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait keberadaan terduga pelaku.
Dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K, tim kemudian bergerak menuju kediaman AHH di wilayah Bailang.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reaksi Cepat Resmob Delta dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Elwin.
Menurut Elwin, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta mendalami keterangan korban dan saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Saat ini, AHH asih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.