GORONTALO, indinews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Bank Indonesia, dan industri jasa keuangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Gorontalo 2026 yang dirangkaikan dengan FINEXPO BIK Gorontalo di Area Citimall Gorontalo, 30–31 Oktober 2026.
Kegiatan ini tidak sekadar memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemanfaatan pembiayaan bagi pengembangan usaha dan sektor ekonomi unggulan daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, mengatakan peningkatan inklusi keuangan harus berjalan seiring dengan penguatan pemahaman masyarakat serta optimalisasi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif.
Menurutnya, UMKM, pertanian, dan perikanan merupakan sektor yang perlu mendapat perhatian dalam perluasan akses pembiayaan.
“Perluasan akses keuangan perlu diiringi dengan penyaluran pembiayaan yang lebih optimal kepada UMKM dan sektor produktif unggulan daerah agar dapat mendorong pengembangan usaha dan meningkatkan produktivitas,” ujar Robert.
Ia menegaskan, keberhasilan inklusi keuangan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan jumlah rekening maupun besarnya pembiayaan yang disalurkan.
Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat, produktif, dan berkelanjutan sehingga berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Provinsi Gorontalo mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 95,52 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan berada pada angka 65,29 persen.
Data tersebut memperlihatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah relatif tinggi. Namun, pemahaman mengenai manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebagai pengguna produk jasa keuangan masih perlu ditingkatkan.
Tantangan serupa juga terlihat pada sektor keuangan syariah. Indeks literasi keuangan syariah Gorontalo tercatat 27,88 persen, sedangkan indeks inklusinya baru mencapai 6,77 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian OJK bersama pemerintah daerah dan pelaku industri jasa keuangan untuk memperluas edukasi sekaligus meningkatkan pemanfaatan produk keuangan syariah.
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., menyampaikan bahwa tingginya akses keuangan perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak serta sesuai kebutuhan.
“Capaian ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah, sekaligus pengingat bahwa perluasan akses keuangan harus diiringi peningkatan pemahaman masyarakat agar layanan keuangan dapat dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung usaha, memperkuat ekonomi keluarga, dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Gusnar.
Dalam rangkaian BIK sepanjang September hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 38 kegiatan literasi dan edukasi keuangan telah dilaksanakan dengan melibatkan 5.681 peserta.
Dari berbagai kegiatan tersebut, OJK juga mencatat 363 pembukaan rekening kredit atau pembiayaan baru dan 187 ribu pembukaan rekening tabungan. Adapun nominal inklusi keuangan yang tercatat mencapai Rp397,76 miliar.
Pada puncak kegiatan, FINEXPO BIK Gorontalo 2026 menghadirkan 24 stan pameran yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai lembaga jasa keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat mendapat kesempatan mengenal produk dan layanan keuangan formal sekaligus memperoleh informasi mengenai pilihan akses pembiayaan sesuai kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan Piagam Nominasi TPAKD Award 2026 kategori TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Sulawesi kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Gorontalo.
Penghargaan nominasi tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya daerah dalam mempercepat perluasan akses keuangan bagi masyarakat.
OJK bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan para pemangku kepentingan berkomitmen melanjutkan kolaborasi melalui peningkatan literasi keuangan di berbagai kelompok masyarakat, perluasan akses layanan keuangan formal, termasuk keuangan syariah, serta penguatan peran TPAKD.
Selain itu, pembiayaan bagi UMKM dan sektor produktif unggulan daerah akan terus didorong agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, dan daya saing ekonomi daerah.
Melalui BIK 2026, OJK berharap peningkatan akses keuangan tidak berhenti pada kepemilikan rekening, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Gorontalo yang inklusif serta berkelanjutan.
(sab)
