![]() |
Foto: Ilustrasi AI |
Manado, Indinews.id — Dugaan praktik mafia BBM subsidi kembali mencuat di Manado. Seorang perempuan berinisial FR alias "Ci Mami" disebut-sebut dengan leluasa melakukan pengisapan solar subsidi di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang berada dalam wilayah hukum Polresta Manado.
Berdasarkan hasil penelusuran redaksi Indinews.id, Ci Mami tidak hanya beroperasi di SPBU Warembungan, Pineleng, tetapi juga di SPBU Sario, SPBU Tateli, dan dua SPBU di wilayah Winangun. Aktivitasnya bahkan diduga telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang jelas dari aparat penegak hukum.
Lebih mencengangkan lagi, perempuan yang dijuluki "ratu solar subsidi" ini diduga memiliki gudang transit dan penampungan solar ilegal yang berlokasi persis di depan SPBU Warembungan, sebuah lokasi yang secara kasat mata sangat mencolok namun tak tersentuh hukum.
Tak hanya itu, kegiatan bongkar muat solar subsidi juga diduga dilakukan langsung di kediaman Ci Mami yang terletak di Jalan Pembina, masuk wilayah hukum Polsek Wanea, Polresta Manado.
Ketika dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025, Kapolsek Wanea AKP Fatras Barambae Andawari mengaku belum mengetahui aktivitas ilegal tersebut.
“Saya belum monitor terkait bongkar muat solar dimaksud. Terima kasih informasinya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhamad Isral, belum membuahkan tanggapan. Padahal, aktivitas yang dilakukan Ci Mami ini telah menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat soal penegakan hukum.(Red)