Tondano, indinews.id — Sebuah mobil mewah yang berstatus barang bukti dilaporkan hilang dari kawasan Mapolres Minahasa, Sulawesi Utara. Peristiwa ini tengah ditangani secara internal oleh kepolisian dan telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota terkait hilangnya kendaraan tersebut.
“Iya, itu sedang kami periksa. Masih kami dalami karena tidak ada laporan di penjagaan terkait keluarnya kendaraan,” ujar AKBP Steven saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/12/2025).
Kapolres menyampaikan, hasil penelusuran awal melalui rekaman kamera pengawas menunjukkan mobil tersebut keluar dari area Mapolres Minahasa. Temuan itu menjadi salah satu petunjuk utama dalam proses penyelidikan.
“Rekaman CCTV sudah ada saat mobil itu keluar. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya.
Hingga kini, mobil yang berstatus sebagai barang bukti tersebut belum ditemukan. Penyidik masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan kendaraan dari kawasan Mapolres, sementara keterangan sejumlah pihak yang diperiksa dinilai belum konsisten.
“Kami masih mencari siapa yang membawa mobil keluar. Keterangan yang ada masih berubah-ubah. Jika sudah jelas, tentu akan kami sampaikan,” tegas Kapolres.
Hilangnya barang bukti dari lingkungan Mapolres Minahasa memunculkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian. Kasus ini juga diduga berkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Utara dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik kendaraan, AKP (Purn) Saleh Paramata, meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan tegas.
“Ini sudah mengarah ke dugaan sindikat curanmor. Saya berharap semua oknum yang terlibat diproses sesuai hukum dan mobil saya dikembalikan dalam kondisi utuh,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(Fry)
