Notification

×

Tiga Pria Ditangkap dalam Pengungkapan Peredaran Sabu di Manado, Polisi Sita 29 Paket

7 Desember 2025 | Desember 07, 2025 WIB Last Updated 2025-12-07T07:16:53Z

 


Manado, indinews.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap jaringan peredaran sabu di dua lokasi berbeda. Tiga pria ditangkap dan puluhan paket narkoba disita dalam operasi yang berlangsung pada 12–13 November 2025.


Mereka yang diamankan yakni Alfrest Mandagi (45) warga Paniki Bawah, Armando Soputan (36) warga Bahu, dan Migel Singon (31) warga Bahu.


Informasi dari masyarakat mengarah pada aktivitas Alfrest yang diduga rutin mengedarkan sabu di Perumahan Puskopad, Paniki Bawah, Mapanget. Tim bergerak ke lokasi pada Rabu malam dan menemukan Alfrest bersama Armando di depan rumah.


Saat digeledah, tim menemukan empat paket sabu dan timbangan digital di tas yang dibawa Armando. Pemeriksaan di dalam rumah Alfrest juga mendapati alat isap sabu di kamar. Hasil interogasi awal menunjukkan sabu diperoleh dari seorang pengirim asal Palu.


Pengembangan dilakukan keesokan harinya. Pada Kamis sekitar pukul 13.15 WITA, tim meringkus Migel di Terminal Malalayang. Ia membawa sebuah kardus berisi 25 paket sabu yang disiapkan untuk diedarkan.


Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 29 paket sabu, 4 ponsel, 2 bong, 1 korek gas dan 1 timbangan digital


Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedar sabu. Dari dua lokasi, tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.


Ketiga pelaku kini ditahan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama yang disebut berasal dari Palu.(Fry)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close