Notification

×

Bank Indonesia Perkuat Delapan Kebijakan untuk Jaga Rupiah dan Tarik Investasi Asing

21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T16:19:50Z

 

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto memaparkan strategi penguatan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global, Selasa (21/7/2026). ((indinews.id/Subhan))

MANADO, indinews.id - Bank Indonesia (BI) menilai ketidakpastian ekonomi global masih menjadi tantangan utama yang memengaruhi stabilitas perekonomian, termasuk Indonesia. 


Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan minyak dunia, tekanan inflasi global, hingga pergerakan arus modal internasional.


Dalam paparannya dalam kegiatan Sinergi dan Jalin Kolaborasi bersama Media (Senja), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Joko Supratikto mengatakan situasi global saat ini masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan sehingga perlu diwaspadai bersama.


"Kondisi global saat ini masih penuh tantangan dan ketidakpastiannya masih sangat tinggi. Geopolitik yang terjadi di Timur Tengah sangat memengaruhi prospek pertumbuhan ekonomi dunia karena berdampak terhadap pasokan minyak internasional," ujarnya, Selasa (21/7/2026).


Joko menjelaskan, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia disertai meningkatnya tekanan inflasi membuat banyak bank sentral di berbagai negara mulai menaikkan suku bunga. 


Langkah tersebut diambil sebagai respons untuk mengendalikan inflasi, namun di sisi lain turut memperkuat dolar Amerika Serikat dan mendorong perpindahan investasi ke aset yang dinilai lebih aman atau safe haven.


Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia, menjadi lebih terbatas serta memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.


Meski demikian, Bank Indonesia menilai perekonomian nasional masih menunjukkan daya tahan yang baik. Pertumbuhan ekonomi tetap ditopang oleh permintaan domestik, konsumsi rumah tangga yang stabil, belanja pemerintah, serta peningkatan investasi.


"Di tengah kondisi global yang belum menentu, kami masih memandang perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan dukungan permintaan domestik yang kuat," katanya.


Selain itu, ketahanan sektor eksternal Indonesia juga dinilai tetap solid. Hal tersebut tercermin dari cadangan devisa yang memadai, kembalinya aliran modal asing, serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terus dijaga melalui berbagai kebijakan.


Bank Indonesia mengakui nilai tukar rupiah sempat melemah hingga menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat. Namun, berbagai langkah yang ditempuh berhasil mendorong penguatan rupiah kembali berada di bawah level tersebut.


"Memang tidak mudah, tetapi dengan berbagai respons kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia, kami meyakini stabilitas ekonomi tetap dapat dijaga sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat," ujarnya.


Untuk merespons meningkatnya risiko global, Bank Indonesia telah menerapkan delapan kebijakan utama. Salah satunya adalah menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen. Selama 2026, total kenaikan suku bunga telah mencapai 100 basis poin.


Menurut BI, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap berada pada sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.


Selain penyesuaian suku bunga, BI juga memperkuat penggunaan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik kembali aliran dana asing, memperdalam pasar valuta asing melalui skema Local Currency Transaction (LCT), memperkuat intervensi di pasar valuta asing domestik maupun luar negeri, menjaga likuiditas perbankan, membatasi pembelian dolar Amerika Serikat tanpa transaksi yang mendasari menjadi maksimal 10.000 dolar AS per pelaku per bulan, meningkatkan pengawasan terhadap transaksi valas dalam jumlah besar, serta memberikan insentif biaya lindung nilai bagi investor.


Bank Indonesia menyebut kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Nilai tukar rupiah tercatat menguat menjadi Rp17.976 per dolar Amerika Serikat setelah sebelumnya sempat menyentuh Rp18.131 per dolar AS.


Di sisi lain, arus modal asing juga kembali masuk ke Indonesia. BI mencatat capital inflow selama Juni hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp105 triliun, terdiri atas Rp72 triliun melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dan Rp33 triliun dari Surat Berharga Negara.


"Masuknya kembali aliran modal asing menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia masih terjaga. Ini merupakan respons positif atas berbagai kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia," katanya.


Lebih lanjut Joko menyampaikan, Bank Indonesia juga memperluas implementasi Local Currency Transaction (LCT), yakni mekanisme penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal tanpa melalui dolar Amerika Serikat.


Saat ini Indonesia telah bekerja sama dengan enam negara, yaitu Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.


"Dengan LCT, transaksi menjadi lebih sederhana dan efisien karena tidak lagi memerlukan konversi ke dolar Amerika Serikat, sehingga biaya transaksi juga dapat ditekan," katanya.


Di sisi lain, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui skema Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). 


Sebanyak 14 bank telah ditunjuk sebagai dealer utama untuk melakukan transaksi tersebut guna meningkatkan pasokan dolar Amerika Serikat di pasar dan mengurangi tekanan terhadap rupiah.


Selain itu, BI tetap melakukan intervensi langsung di pasar valuta asing menggunakan cadangan devisa yang saat ini mencapai sekitar 145,6 miliar dolar Amerika Serikat.


"Cadangan devisa Indonesia masih sangat memadai dan menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memenuhi kebutuhan transaksi internasional," ujarnya.


Untuk menjaga likuiditas perbankan, BI juga menjalankan operasi pasar terbuka melalui transaksi repurchase agreement (repo) serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah.


Sementara itu, pembelian valuta asing tanpa transaksi yang mendasari (underlying transaction) kini dibatasi maksimal 10.000 dolar Amerika Serikat per pelaku setiap bulan. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi transaksi spekulatif yang dapat menekan nilai tukar rupiah.


"Pembelian valuta asing harus benar-benar untuk kebutuhan riil, bukan untuk spekulasi. Hasilnya, transaksi valas harian tanpa underlying menurun dari sekitar 78 juta dolar AS menjadi sekitar 68 juta dolar AS per hari," katanya.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close